Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Pengertian Perusahaan Dagang. Oleh karena itu, di bawah ini akan dijelaskan mengenai Pengertian Perusahaan Dagang yaitu sebagai berikut:
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang dan menjualnya kembali tanpa melakukan perubahan terhadap barang tersebut terlebih dahulu. Barang yang dijual dapat berupa bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Barang yang dijual dapat puka berupa hasil pertanian, perkebunan, atau industri.
Demikian pembahasan mengenai Pengertian Perusahaan Dagang. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang dan menjualnya kembali tanpa melakukan perubahan terhadap barang tersebut terlebih dahulu. Barang yang dijual dapat berupa bahan baku, barang setengah jadi, atau barang jadi. Barang yang dijual dapat puka berupa hasil pertanian, perkebunan, atau industri.
Perusahaan Dagang |
Demikian pembahasan mengenai Pengertian Perusahaan Dagang. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
0 komentar:
Post a Comment