Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Sumber Daya Alam

    Sumber Daya Alam (SDA) merupakan salah satu kekayaan alam yang dimiliki suatu Negara, termasuk di Indonesia. Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh Indonesia sangat melimpah. Tahukah kalian apa itu Sumber Daya Alam? Pembahasan mengenai Sumber Daya Alam yaitu sebagai berikut.

     Sumber daya alam seperti air, udara, lahan, minyak, ikan, hutan, dan lain-lain merupakan sumber daya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Hilangnya atau berkurangnya ketersediaan sumber daya  alam akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Tanpa udara dan air misalnya, manusia tidak dapat hidup. Demikian pula, sumber daya alamyang lain seperti hutan, ikan, dan lain sebagainya merupakan sumber daya yang tidak saja mencukupi kebutuhan hidup manusia, namun juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa (wealth of nation). Pengelolaan sumber daya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan berdampak buruk bagi umat manusia. Oleh karena itu, persoalan mendasar sehubungan dengan pengelolaan sumber daya alam adalah bagaimana mengelola sumber daya alam tersebut.

Definisi Sumber Daya

   Ilmu ekonomi secara konvensional sering didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mengalokasikan sumber daya yang langka. Dengan demikian, ilmu ekonomi sumber daya alam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari pengalokasian sumber daya alam seperti air, lahan, ikan, hutan. Secara eksplisit ilmu ini mencari jawaban seberapa besar sumber daya harus diekstraksi sehingga menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Untuk memahami konsep di atas secara lebih mendalam, terlebih dahulu kita bahas apa yang dimaksud dengan sumber daya alam "resources" itu sendiri.
   Dalam literatur ekonomi sumber daya, pengertian atau konsep sumber daya alam didefiniskan cukup beragam. Ensiklopedia Webster, misalnya mendefinisikan sumber daya antara lain sebagai berikut.
a. Kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu
b. Sumber persediaan, penunjang  atau bantuan.
c. Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang.
   Dalam pengertian umum, sumber daya didefinisikan sebagai suatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Grima dan Berkes (1989) mendefinisikan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasan dan utilitas manusia. Rees (1990) lebih jauh mengatakan bahwa sesuatu untuk dapat dikatakan sebagai sumber daya harus memiliki dua kriteria, yakni:
a. Harus ada pengetahuan, teknologi, atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya.
b. Harus ada permintaan (demand) terhadap sumber daya tersebut.
  Kalau kedua kriteria tersebut tidak  dimiliki, maka sesuatu itu kita sebut barang netral. Jadi, tambang emas yang terkandung di dalam bumi misalnya, juka kita belum memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memanfaatkannya dan tidak ada demand untuk komoditas tersebut, tambang emas tersebut masih dalam kriteria barang netral. Namun, pada saat permintaan ada dan teknologi tersedia, ia menjadi sumber daya alam (resources). Dengan demikian dalam pengertian ini definisi sumber daya terkait dengan kegunaan (usefulness), baik untuk masa kini maupun mendatang bagi umat manusia. Selain dua kriteria di atas, definisi sumber daya juga terkait pada dua aspek, yakni aspek teknis yang memungkinka bagaimana sumber daya dimanfaatkan, dan aspek kelembagaan yang menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi digunakan. Aktivitas ekstraksi sumber  daya ikan, misalnya, melibatkan aspek teknis menyangkut alat tangkap, tennaga kerja, dan kapal, serta aspek kelembagaan yang menentukan pengaturan siapa saja yang boleh menangkap ikan. Jika misalnya, aspek kelembagaan ini tidak berfungsi baik, sumber daya ikan akan terkuras habis tanpa memberi manfaat yang berarti bagi manusia.
   Pengertian Sumber daya sendiri dalam ilmu ekonomi sudah dikenal sejak beberapa abad lalu. Ketika Adam Smith, bapak ilmu ekonomi menerbitkan buku "Wealth of Nation" nya pada tahun 1776, konsep sumber daya sudah digunakan dalam kaitannya dengan proses produksi. Dalam pandangan Adam Smith, sumber daya diartikan sebagai seluruh faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan output. Dalam pengertian ini sumber daya merupakan komponen yang diperlukan untuk aktivitas ekonomi. 
    Dalam konsep ekonomi klasik ini, sumber daya diidentikkan dengan input produksi. Penyetaraan ini tentu saja memiliki keterbatasan karena "sumber daya" diartikan secara terbatas dalam peranannya untuk menghasilkan utilitas (kepuasan) melalui proses produksi. Dengan kata lain, sumber daya diperlukan bukan karena dirinya sendiri, melainkan diperlukan sebagai sarana untuk mencapai tujuan. Padahal, sumber daya bisa juga menghasilkan utilitas tanpa melalui proses produksi. Lahan yang memiliki panorama indah, misalnya, bisa saja tidak dijadikan faktor produksi, namun memberikan utilitas (kepuasan) berupa pemandangan (scenery) yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Dengan demikian sumber daya tidak hanya menyangkut nilai yang dikonsumsi, namun juga menyangkut nilai yang tidak dikonsumsi secara langsung.
   Pengertian sumber daya pada dasarnya mencakup aspek yang jauh lebih luas. Dalam literatur sering dinyatakan bahwa sumber daya memiliki nilai "intrinsic". Nilai intrinsic adalah nilai yang terkandung dalam sumber daya, terlepas apakah sumber daya tersebut dikonsumsi atau tidak, atau lebih ekstrem lagi, terlepas dari apakah manusia ada atau tidak. Dalam ilmu ekonomi konvensional, nilai intrinsic ini sering diabaikan sehingga menggunakan alat ekonomi konvensional semata untuk memahami pengelolaan sumber daya alam sering tidak mengenai sasaran yang tepat.
   Dalam buku ini, pengertian sumber daya akan kita batasi pada sumber daya alam. Dengan pembatasan, maka sumber daya alam dapat kita artikan sebagai segala sumber daya hayati dan non hayati yang dimanfaatkan umat manusia sebagai sumber pangan, bahan baku dan enerji. DEngan kata lain, sumber daya alam adalah faktor produksi dari alam yang digunakan untuk menyediakan barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi. 

Pandangan Terhadap Sumber Daya Alam

   Dalam memahami sumber daya alam, ada dua pandangan yang umumnya digunakan. Pertama adalah Pandangan Konservatif atau dalam kelompok sumber daya alam yang tidak tergantung pada proses biologi. Namun, perlu pula dicatat bahwa meskipun ada sumber daya yang bisa melakukan proses regenerasi, jika titik krisis kapasitas maksimum regenerasinya sudah dilewati, sumber daya ini akan berubah menjadi sumber daya yang tidak dapat diperbarui.
    Pengelompokan jenis sumber daya seperti yang dipaparkan di atas adalah pengelompokan berdasarkan skala waktu pembentukan sumber daya itu sendiri. Sumber daya alam dapat juga diklasifikasikan menurut jenis penggunaan akhir dari sumber daya material dan sumber daya energi. Sumber daya material merupakan sumber daya yang dimanfaatkan sebagai bagian dari suatu komoditas. Bijih besi, misalnya  di proses menjadi besi yang kemudian dijadikan bagian atau komponen mobil. Aluminium dapat digunakan untuk keperluan peralatan peralatan rumah tangga dan sejenisnya. Sumber daya material ini dapat dibagi lagi menjadi material metalik seperti contoh di atas dan material  non metalik seperti tanah dan pasir.
   Sumber daya energi di sisi lain merupakan sumber daya yang digunakan untuk kebutuhan menggerakkan energi melalui proses transformasi panas maupun transformasi energi lainnya. Beberapa sumber daya dapat dikategorikan ke dalam keduanya. Sumber daya minyak, misalnya dapat dimanfaatkan untuk energi pembakaran kendaraan bermotor atau dapat juga digunakan untuk bahan baku plastik. 

Pengukuran Ketersediaan Sumber Daya Alam

   Ketika sumber daya alam sudah terdefinisikan dan diketahui, pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana mengukur ketersediaan sumber daya tersebut. Berbagai upaya dilakukan untuk mencoba nebgukur ketersediaan sumber daya, sehingga banyak konsep pengukuran sumber daya yang kadang sering membingungkan. Dalam buku ini, pengukuran sumber daya kita sederhanakan dari konsep Rees (1990) yang membaginya ke dalam beberapa komponen. Pertama, untuk kelompok sumber daya stok (tidak terbarukan), beberapa konsep pengukuran ketersediaan yang digunakan antara lain :
  1. Sumber daya hipotetikal. Adalah konsep pengukuran defosit yang belum diketahui namun diharapkan ditemukan pada masa mendatang berdasarkan survei yang dilakukan saat ini. Pengukuran sumber daya ini biasanya dilakukan dengan mengekstrapolasi laju pertumbuhan produksi dan cadangan terbukti pada periode sebelumnya. 
  2. Sumber daya spekulatif. Konsep pengukuran ini digunakan untuk mengukur defosit yang mungkin ditemukan pada daerah yang sedikit atau belum dieksplorasi, di mana kondisi geologi memungkinkan ditemukannya defosit. 
  3. Cadangan kondisional (conditional reserves). Adalah defosit yang sudah diketahui atau ditemukan namun dengan kondisi harga output dan teknologi yang ada saat ini belum bisa dimanfaatkan secara ekonomis. 
  4. Cadangan terbukti (proven resources). Adalah sumber daya alam yang sudah diketahu dan secara ekonomis dapat dimanfaatkan dengan teknologi, harga, dan permintaan yang ada saat ini.
    Untuk jenis dumber daya dapat diperbarui (flow) ada beberapa konsep pengukuran ketersediaan yang sering digunakan. Pengukuran tersebut antara lan:
1. Potensi Maksimum Sumber Daya
    Konsep ini didasarkan pada pemahaman untuk mengetahui potensi atau kapasitas sumber daya guna menghasilkan barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu. Pengukuran ini biasanya didasarkan  pada perkiraan-perkiraan ilmiah atau teoretis. Misalnya, diperkirakan bahwa bumi mempunyai kapasitas untuk memproduksi sekitar 40 ton pangan per orang per tahun (Rees, 1990). Pengukuran potensial maksimum lebih didasarkan pada kemampuan biofisik alam tanpa mempertimbangkan kendala sosial ekonomi yang ada.
2. Kapasitas Lestari (Sustainable Capacity/Sustainable Yield)
   Kapasitas lestari atau produksi lestari (sustainable yield) adalah konsep pengukuran keberlanjutan di mana ketersediaan sumber daya diukur berdasarkan kemampuannya untuk menyediakan kebutuhan bagi generasi kini dan juga generasi mendatang. Berkaitan dengan sumber daya ikan misalnya, konsep ini sering dikenal sebagai sustainable yield, di mana secara teoretis, alokasi produksi dapat dilakukan sepanjang waktu jika tingkat eksploitasi dikendalikan. Demikian juga pada sumber daya air, produksi lestari (sustainable yield) secara teoretis bisa dicapai jika laju pengambilan (pumping rate) tidak melebihi rata-rata penurunan debit air tahunan.
3. Kapasitas Penyerapan (Absorptive Capacity)
   Kapasitas penyerapan atau kapasitas asimilasi adalah kemampuan sumber daya alam dapat pulih (misalnya air, udara) untuk menyerap limbah akibat aktivitas manusia. Kapasitas ini bervariasi akibat faktor eksternal seperti cuaca dan intervensi manusia.
4. Kapasitas Daya Dukung (Carrying Capacity)
  Pengukuran kapasitas ini didasarkan pada pemikiran bahwa lingkungan memiliki kapasitas maksimum untuk mendukung suatu pertumbuhan organisme. Misalnya, ikan di kolam tumbuh secara positif jika daya dukung lingkungan masih lebi besar. Namun, pertumbuhan yang terus-menerus akan menimbulkan kompetisi terhadap ruang dan makanan sampai daya dukung lingkungan tidak mampu lagi mendukung  pertumbuhan.

Pengukuran Kelangkaan Sumber Daya Alam

   Salah satu aspek krusial dalam pemahaman terhadap sumber daya alam adalah memahami juga kapan sumber daya tersebut akan habis. Jadi bukan hanya konsep ketersediaannya yang harus kita pahami, melainkan juga konsep pengukuran kelangkaannya. Sebagaiman disampaikan pada bagian pandangan terhadap sumber daya alam, aspek kelangkaan ini menjadi sangat penting karena dari sinilah muncul persoalan bagaimana mengelola sumber daya alam yang optimal.
   Secara umum, biasanya tingkat kelangkaan sumber daya alam diukur secara fisik dengan menghitung cadangan ekonomis yang tersedia dibagi dengan tingkat ekstraksi. Pengukuran dengan cara ini tentu saja memiliki banyak kelemahan karena tidak mempertimbangkan sama sekali aspek ekonomi di dalamnya. Aspek ekonomi ini antara lain menyangkut harga dan biaya ekstraksi. Sebagai contoh, ketikan sumber daya menjadi langka, maka harga akan naik dan konsumsi berkurang. Dengan berkurangnya konsumsi, ekstraksi juga berkurang sehingga faktor pembagi dalam pengukuran fisik di atas menjadi kecil. Hal ini bisa menimbulkan kesimpulan yang keliru karena seolah-olah sisa ekonomis sumber daya kemudian menjadi panjang dan sumber daya alam tidak lagi menjadi langka.
    Menyadari akan kelemahan pengukuran  fisik ini, Hanley et al., (1997) misalnya, menyarankan untuk menggunakan pengukuran moneter dengan cara menghitung harga riil, unit cost, dan rente ekonomi dari sumber daya.
   Selain konsep ekonomi dan fisik, pengukuran kelangkaan sumber daya juga dapat didekati dari interaksi antara ketersediaan sumber daya (terbatas atau tidak) dan biaya ekstraksi sepanjang waktu. Dengan adanya keterkaitan ini, Hall dan Hall (1984) melihat bahwa ada empat tipe pengukuran kelangkaan, yakni Malthusian Stock Scarcity, Malthusian Flow Scarcity, Ricardian Stock Scarcity, dan Ricardian Flow Scarcity.
    Pembahasan mengenai 4 tipe pengukuran kelangkaan sumber daya alam yaitu sebagai berikut.
  1. Malthusian Stock Scarcity adalah kelangkaan yang terjadi jika stok dianggap tetap (terbatas) dan biaya ekstraksi per unit pada setiap periode tidak bervariasi terhadap laju ekstraksi pada periode tersebut. 
  2. Malthusian Flow Scarcity merupakan kelangkaan yang terjadi akibat interaksi antara stok yang terbatas dan biaya ekstraksi per unit yang meningkat seiring dengan laju ekstraksi pada setiap periode. 
  3. Ricardian Flow Scarcity adalah tipe kelangkaan yang terjadi jika stok sumber daya dianggap tidak terbatas, namun baiay ekstraksi tergantung pada laju ekstraksi pada periode tertentu, dan juga ekstraksi kumulatif sampai pada periode  akhir ekstraksi. 
  4. Ricardian Stock Scarcity merupakan kelangkaan yang terjadi di mana stok yang dianggap todak terbatas berinteraksi dengan biaya ekstraksi yang meningkat seiring dengan ekstraksi kumulatif sampai periode akhir.
Sumber Daya Alam
Sumber Daya Alam

Demikian Pembahasan mengenai Sumber Daya Alam. Semoga pembahasan mengenai Sumber Daya Alam ini memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.

 
Sumber Daya Alam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ekonomisajalah

0 komentar:

Post a Comment