Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Pengertian Jurnal Khusus, berikut pembahasannya...
Jurnal khusus adalah jurnal yang dikelompokkan sesuai dengan jenis transaksinya. Setiap terjadi transaksi, petugas pembukuan mengidentifikasi jenis transaksi yang terjadi, dan mencatatnya ke dalam jurnal khusus. Misalnya, jika dalam satu bulan perusahaan melakukan pembelian kredit sebanyak 50 kali, maka petugas hanya akan berurusan dengan empat atau lima akun, tergantung pada kebijakan perusahaan dalam mengklasifikasi transaksinya. Untuk semua pembelian yang dilakukan secara kredit, perusahaan menyediakan satu jurnal khusus yang disebut jurnal pembelian. Setiap transaksi kredit yang terjadi, petugas mencatatnya. Kemudian, secara berkala, misalnya setiap bulan, seluruh transaksi dijumlahkan dan dipindahbukuan ke akun buku besar.
Demikian Pembahasan mengenai Pengertian Jurnal Khusus, semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
Jurnal Pembelian |
Demikian Pembahasan mengenai Pengertian Jurnal Khusus, semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
0 komentar:
Post a Comment