Hai teman-teman kali ini saya akan membahas Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan, sebelumnya saya telah menjelaskan Pengertian Badan Usaha kali ini saya akan mengulas tentang perbedaan badan usaha dengan perusahaan, berikut penjelasannya.
Pada pengertian sehari-hari, sebagian orang menganggap bahwa antar badan usaha dan perusahaan memiliki pengertian yang sama. Pandangan yang menyamakan badan usaha dan perusahaan dapat dimaklumi karena badan usaha dan perusahaan merupakan satu kesatuan dalam melaksanakan kegiatan. Namun, di antara keduanya terdapat perbedaan. Badan usaha merupakan kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat serta mempunyai bagian-bagian yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut. Bagian-bagian itu dapat terdiri dari bagian personalia, pemasaran, produksi, pengembangan, dan bagian-bagian lainnya. Sedangkan perusahaan merupakan kesatuan teknis dalam produksi yang tujuannya menghasilkan barang dan jasa. Contohnya adalah Pertamina. Pertamina merupakan badan usaha yang berpusat di Jakarta, sedangkan perusahaan yang menghasilkan minyak antara lain berada di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Jawa Timur.
Demikian pembahasan mengenai Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan |
Demikian pembahasan mengenai Perbedaan Badan Usaha dengan Perusahaan, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.
0 komentar:
Post a Comment