Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Luasnya Kebijaksanaan Dan Langkah-Langkah yang Ditempuh Pemerintah

Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Luasnya Kebijaksanaan Dan Langkah-Langkah yang Ditempuh Pemerintah. Olehnya itu di bawah ini saya akan membahas mengenai Luasnya Kebijaksanaan dan Langkah-Langkah yang Ditempuh Pemerintah yaitu sebagai berikut :

Dari uraian-uraian di atas telah kita kita ketahui berbagai kebijaksanaan pemerintah terhadap koperasi, dengan maksud agar koperasi sebagai organisasi ekonomi dan sosial berkemampuan untuk :

  • dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam iklim yang sesuai bagi perkembangannya itu,
  • koperasi dapat bertambah sehat dengan dimilikinya keterampilan para pengelolanya (manajer), permodalan usaha koperasi yang mudah diperoleh dan timbulnya kepercayaan masyarakat yang lebih meningkat ;
Sehingga koperasi dapat menjalankan fungsinya dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, para anggotanya dan masyarakat. Lancarnya koperasi menjalankan fungsinya itu tidak hanya terasa manfaatnya dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan golongan ekonomi lemah, tetapi juga dalam penciptaan lapangan kerja, partisipasi dan lebih meratakan kegiatan-kegiatan pembangunan kepada seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal agribisnis misalnya yang dikelola oleh KUD-KUD tentang hal di atas tampak lebih jelas, selain para petani dapat dikatakan hidup berkecukupan, pembangunan industri-industri untuk menciptakan produk-produk setengah jadi atau jadi yang bahan bakunya adalah hasil-hasil pertanian, yang juga di bawah aktivitas KUD, telah banyak menyerap tenaga kerja, sehingga tenaga-tenaga dari pedesaan setelah musim tanam tidak banyak mengalir (migrasi) ke perkotaan. Dengan demikian urbanisasi musiman yang kerapkali menimbulkan berbagai masalah bagi pemerintah dapat dikurangi sedemikian rupa.

Ternyata dengan adanya iklim yang baik yang diciptakan pemerintah dalam usaha membantu perkembangan koperasi, di samping koperasi pertanian pangan, telah tumbuh dengan subur pula koperasi perikanan, koperasi peternakan, koperasi industri kecil dan kerajinan rakyat, koperasi yang bergerak di bidang pelistrikan di pedesaan, perumahan rakyat, perdagangan kecil, pengangkutan dan lain sebagainya. Dalam hal ini kita dapat melihat tentang luasnya kebijaksanaan pemerintah dan langkah-langkahnya untuk tetap mempertahankan iklim yang telah baik tersebut, sehingga perkembangan selanjutnya dapat lebih menggembirakan.
Luasnya Kebijaksanaan Dan Langkah-Langkah yang Ditempuh Pemerintah
Luasnya Kebijaksanaan Dan Langkah-Langkah yang Ditempuh Pemerintah

a. Terhadap Pertanian Pangan :
     Pemerintah sangat memperhatikan peningkatan kuantitas dan kualitas koperasi yang bergerak di bidang pengan dikarenakan pentingnya peningkatan produksi bahan pangan dalam usaha nasional (sebagai kita ketahui pemerintah bertekad dalam Pelita III untuk mewujudkan swasembada pangan). Selain itu sebagian terbesar petani Indonesia adalah Petani pangan, yang dengan sendirinya pengembangan koperasi di kalangan mereka akan berarti memperkuat posisi ekonominya, yang memungkinkan mereka bekerja lebih giat karena income-nya melalui koperasi (KUD) dapat meningkat. Pemerintah telah meningkatkan pembinaan-pembinaannya baik dari segi manajemen, organisasi, permodalan maupun kesanggupan pemasarannya.

Karena segala bantuan dan fasilitas-fasilitas yang diberikan pemerintah kepada para petani disalurkan melalui KUD, kesadaran berkoperasi dan pengawasannya perlu lebih ditingkatkan, mengingat masih adanya KUD-KUD yang telah melakukan penyimpanan-penyimpanan dari ketentuan legislatif, landasan idiil dan tujuan koperasinya, sehingga terjadilah masalah-masalah besar (terutama dalam penyaluran berbagai kredit) yang hatus dipertanggungjawabkannya kepada pemerintah. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa sebagian terbesar KUD telah menunjukkan kemampuannya, sehingga KUD benar-benar menjadi alat perekonomian yang tangguh dan berperanan besar dalam meningkatkan kehidupan masyarakat di pedesaan-pedesaan.

Pengembangan manajemen dan organisasinya memang perlu disesuaikan dengan fungsi-fungsi yang perlu dilaksanakan terutama dalam rangka pengembangan wilayah unit desa, sedang dalam pembinaannya perlu adanya pembagian tugas dan wewenang yang lebih jelas lagi.

b. Terhadap Koperasi Perikanan:
     Kehidupan para nelayan yang mengekstraktif (memungut) perikanan laut memang masih perlu lebih banyak diperhatikan oleh pemerintah melalui koperasi perikanannya dibanding dengan mereka yang mengusahakan tambak-tambak dan perikanan darat. Kehidupan para nelayan sejak PELITA II memang telah banyak perubahan-perubahan, banyak di antaranya telah memanfaatkan KIK sehingga perahu-perahunya selain dilengkapi dengan motor, juga peralatan penangkapannya dapat dikatkan lebih sesuai dengan zaman. Masalah kapal penangkap ikan dan pukat harimau (trawl) yang mendesak kehidupan para nelayan telah dapat diatasi, tetapi masalah-masalah lainnya timbul seperti pengelolaan hasil perikanan, pemasaran dan pengembalian kredit-kredit.

Pemerintah dalam pembinaan Koperasi Perikanan ini sekaligus berikhtiar pula untuk memecahkan msalah-masalah yang dihadapi para nelayan. Di samping membina keterampilan segi pemasaran melalui pendidikan dan latihan, pengadaan peralatan yang dibutuhkan para nelayan lebih ditingkatkan, sehiingga jangkauan operasinya dapat lebih jauh, mengurangi dan atau menghapuskan peranan para tengkulak.

Terhadap tambak-tambak dan perikanan darat, melalui koperasinya dilakukan pembinaan dan penyuluhan-penyuluhan, penyediaan kredit dan benih-benih perikanan, terutama udang yang menjadi komoditi ekspor. Banyak Koperasi Perikanan yang telah mampu mendirikan pabrik es dan tempat pengolahan ikan, sehingga hasil perikanan dapat mencapai beberapa peningkatan, mutu dan pendapatan.

c. Terhadap Koperasi Peternakan:
     Masalah Koperasi Peternakan unggas yang diperhatikan oleh pemerintah tentang teknik pemeliharaannya, terutama dalam menghadapi penyakit unggas dan teknik pemsarannya. Akan tetapi mengenai ternak-ternak besar (sapi, kerbau, dan juga kambing)  pembinaan pemerintah terhadap Koperasi Peternakan ini memang lebih diperhatikan lagi.

1) Di daerah-daerah padat:
     Pembinaan dan membantu pengembangan usaha koperasi penghasil susu di daerah yang tradisional menghasilkan susu, seperti di Bandung Selatan dan Utara, Boyolali, Ambarawa, Salatiga, Nongkojajar, Pujoh dan beberapa daerah lainnya, dalam hal ini diperhatikan pula tentang pengembangan dan pengadaan bibit-bibut ternak unggul, baik dengan melalui perkawinan tau mendatangkannya dari luar negeri.

2) Di daerah-daerah luar Jawa:
     Dilaksanakan pengusahaan peternakan yang lebih mutakhir secara koperasi, mengingat persyaratan tanah untuk pengembalaan ternak masih mencukupi.

d. Terhadap Koperasi Industri Kecil/Kerajinan Rakyat:
     Dalam pembinaannya, koperasi-koperasi yang bergerak dalam usaha-usaha menghasilkan berbagai macam barang-barang keperluan pertanian, perabot rumah tangga, genteng dan barang-barang keramik, sandang dan bahan makanan, peemerintah sangat memperhatikan tentang penyuluhan-penyuluhan, mengadakan berbagai latihan kerja dan pendidikan serta memberikan kemudahan-kemudahan dalam memperoleh kredit terutama Kredit Modal Kerja Permanen, sehingga banyak hasil-hasil koperasi ini selain dipergunakan konsumen dalam negeri, juga yang diekspor seperti halnya sandang jadi, sepatu dan kerajinan-kerajinan dari rotan.

e. Terhadap Koperasi Perkreditan :
    Dalam usaha perkreditan ini telah banyak berdiri bank-bank sekunder seperti Bank Pasar Koperasi, Bank Desa Koperasi, Koperasi Kredit, Koperasi Simpan Pinjam dan lain-lainnya. Untuk memberikan kemudahan kepada mereka pembutuh kredit yang lemah ekonominya, yang umumnya sulit memenuhi syarat perbankan umum, pemerinth telah mendorong untuk dihidupkannya koperasi yang mengelola "Face Value Credit" atau sistem kredit atas dasar kenal muka/kepercayaan. Pengembangan Koperasi Kredit dan Bank Koperasi (Bank Sekunder) di pedesaan dimaksudkan untuk mendorong agar masyarakat desa bisa berswasembada dalam kebutuhan pembelanjaannya.

Terdapatnya beberapa koperasi di pedesaan yang berhasil mengembangkan pilot project tentang pembangunan pusat listrik dengan tenaga Micro Hydro yang berkemampuan menerangi satu desa yang berpenduduk 200 orang, banyak menarik perhatian pemerintah untuk mengembangkannya. Maksud pemerintah dengan mendorong dan membantu perkembangannya koperasi semacam ini, agar kehidupan di pedesaan dapat lebih mutakhir dan di samping itu pihak industri sampingan akan muncul dengan biaya-biaya penggerak yang jauh lebih murah apabila dibandingkan dengan penggunaan minyak (seperti misalnya penggilingan padi, pabrik-pabrik es kecil dan ain sebagainya).

Berbagai kredit untuk pembangunan dan peralatannya sangat diperhatikan pemerintah, dimana untuk usaha pengembaliannya koperasi yang bersangkutan akan memperoleh masukan-masukan dari para pemakai tenaga listrik tersebut (para anggotanya).

f. Terhadap Koperasi Perdagangan Kecil :
    Para pedagang kecil, pedagan kaki lima telah banyak pula yang bergabung dalam Koperasi Perdagangan Kecil. Kebijaksanaan dan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah untuk memperkuat dan menambah kemampuannya, membantu mereka dengan jaminan untuk memperoleh kredit kecil, untuk memperoleh lokasi tempat usaha yang memenuhi syarat guna meningkatkan operasinya.

g. Terhadap Koperasi Angkutan :
    Di beberapa kota besar tumbuhnya koperasi-koperasi angkutan telah banyak menjadi kenyataan. Pengembangan koperasi semacam ini sangat didorong dan dibantu pemerintah karena dapat semacam ini sangat didorong dan dibantu pemerintah karena dapat mengatasi masalah pengangguran akibat pemutakhiran alat pengangkutan seperti penghilangan kendaraan becak, peremajaan oplet, bis dan truk-truk barang, dan agar dapat dikembangkan di daerah kota-kota kecil, di daerah luar kota besar dan pedesaan.

Demikianlah tentang kebijaksanaan dan langkah pemeritah dalam usahanya untuk mendorong dan membantu perkembangan berjenis-jenis perkoperasian di negara kita. Sehubungan dengan peranan, kebijaksanaan dan langkah-langkah pemerintah tersebut, tidaklah berkelebihan kalau dikemukakan perhatian dalam hal ini, yaitu jika memang benar-benar diperlukan para petugas pemerintah hendaknya sedikit mungkin mencmapuri urusan intern koperasi, karena yang paling baik adalah membiarkan koperasi menyelesaikan urusannya sendiri, pemerintah dapat membatasi pada tindakan-tindakan yang memang sangat perlu, sesuai dengan arti yang sebenarnya dari sikap "Tut Wuri Handayani".

Demikian pembahsan mengenai Luasnya Kebijaksanaan dan Langkah-Langkah yang Ditempuh Pemerintah. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
Luasnya Kebijaksanaan Dan Langkah-Langkah yang Ditempuh Pemerintah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ekawati Zainuddin

0 komentar:

Post a Comment