Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Pengertian Dan Luasnya Pembangunan Masyarakat Desa

Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Pengertian dan Luasnya Pembangunan Masyarakat Desa. Di bawah ini akan dibahas mengenai Pengertian dan Luasnya Pembangunan Masyarakat Desa yaitu sebagai berikut :

Membicarakan tentang pelaksanaan pembangunan masyarakat desa di negara kita, pembangunan masyarakat desa ini merupakan bagian dari pembangunan nasional atau pembangunan yang menyeluruh yang sedang digalakkan oleh pemerintah bersama seluruh rakyatnya. Pembangunan di negara kita dan juga pembangunan di negara-negara lain, semuanya mempunyai tujuan yang sama, yaitu "untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa".

Dalam ilmu ekonomi telah kita pelajari bahwa kesejahteraan masyarakat/bangsa mengandung atau meliputi segi-segi yang kompleks (welfare is complex), sehingga pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan rakyat di negara kita, meliputi pula segi-segi yang kompleks tersebut atau dengan istilah yang lazim kita pergunakan "meliputi segala bidang pembangunan". Karena sifat pembangunan yang multipurpose ini maka pembangunan masyarakat desa pun akan bersifat sama, tidak hanya terbatas kepada peningkatan bahan pangan dan sandang saja, tetapi meliputi segala bidang kebutuhan yang tercakup dalam pengertian kesejahteraan.

Dengan berpedoman pada ilmu ekonomi, kesejahteraan itu pada hakekatnya diukur dengan kekayaan (penghasilan) yang dimiliki dengan kebutuhan-kebutuhan (keinginan) yang harus dipenuhi, apabila segala kebutuhan/keinginan telah dapat dipenuhi dengan kekayaan/penghasilan yang dimilikinya, barulah manusia itu dapat dikatakan makmur/sejahtera. Kebutuhan jasmani dan rohani dapat terpenuhinya dengan baik. Kesejahteraan/kebahagiaan/kemakmuran dengan demikian dapat dirumuskan sebagai berikut : X Kekayaan: X Kebutuhan = Kesejateraan.

Rumus demikian dinyatakan pula oleh Eugene Staley dalam karya tulisnya yang berjudul "The Future of Underdeveloped Countries" dimana Eugene menyatakan: Kesejahteraan = Kekayaan : Keinginan. Jadi apabila kekayaan atau penghasilan-penghasilan seseorang/negara tidak dapat mencukupi kebutuhan-kebutuhannya/penduduk, baik kebutuhan jasmaniah maupun rohaniah, maka kesejahteraan itu belum terjadi, karenanya orang/negara yang bersangkutan harus terus berjuang melaksanakan pembangunan-pembangunan yang dapat menghasilkan surplus yang longgar dapat memenuhi segala kebutuhan yang harus dipenuhinya.

Masyarakat sejahtera yang sedang diusahakan oleh segenap bangsa Indonesia melalui pembangunan-pembangunannya adalah masyarakat sejahtera dalam arti yang wajar yang sesuai dengan kepribadian dna perikehidupan rakyat Indonesia, jadi sejahtera tidak dalam arti berlebih-lebihan seperti di Negara-negara kapitalis, dimana pemborosan-pemborosan untuk mengejar ambisi sering terjadi. Kita lazim pula mempergunakan kata "Masyarakat yang berkecukupan" tercukupi kebutuhan-kebutuhan jasmani dan rohaninya.

Pembangunan Masyarakat Desa
Pembangunan Masyarakat Desa
Kembali ke masalah pembangunan masyarakat desa, untuk memudahkan dan menjelaskan pengertian-pengertiannya, di bawah ini dapat dikemukakan beberapa pendapat dari para ahli di bidang ini, yaitu :

a. T.R BATTEN (Approaches to Community Development, Social Values and Community Development, edited by Philips R.), menyatakan sebagai berikut :

Bagi perseorangan pembangunan masyarakat desa mempunyai tujuan-tujuan yang demikian :
  1. memperbaiki tingkat kehidupannya,
  2. mendayagunakan sumber alam secara lebih efisien,
  3. meningkatkan taraf kesehatannya, dan
  4. menyelenggarakan pendidikan dan keterampilan yang lebih baik.
Terhadap masyarakat pembangunan masyarakat desa itu mempunyai tujuan untuk membangkitkan dan memupuk daya cipta dan prakarsa penduduk yang terdapat dalam masyarakat itu. Dengan cara-cara seperti mengikutsertakan seluruh penduduk dalam masyarakat agar secara sukarela mau berpartisipasi bagi tercapainya tujuan pembangunan, dengan masing-masing tergerak untuk menyumbangkan tenaga ataupun bahan-bahan yang tersedia di lingkungannya.

b. KENNETH L. LITTLE (Social Change in non literate Community) menjelaskan sebagai berikut :
  1. Suatu kemanfaatan dan tujuan pembangunan adalah untuk mengadakan perubahan-perubahan yang positif, terutama dalam hal ekonomi yang tadinya diperlukan untuk mencukupi kebutuhan sendiri menjadi usaha ekonomi ke bentuk pasar, dampak dari perubahan ini menimbulkan ukuran-ukuran dan tujuan sosial yang berbeda dengan keadaan asalnya, yang keadaannya lebih meyakinkan.
  2. Untuk melakukan perubahan yang mampu menghasilkan dampak positif itu, cara yang baik melakukan pendekatan-pendekatan sebagai berikut :  menjalankan hal-hal yang masuk akal masyarakat, tidak terlalu muluk dan ajaib; dipelopori dan didorong oleh orang-orang yang berpengaruh di kalangan masyarakat itu; memperhatikan leadership yang sejiwa dengan masyarakat.
  3. Pembangunan haruslah merupakan konsepsi yang dinamis, jika diibaratkan dengan bola maka sekali bola tersebut digelindingkan akan bergelinding terus mencapai sasarannya.
c. ARTHUR HAZLEWOOD (The Economics Backgorund) memberikan kupasan tentang latar belakang ekonomi sehubungan dengan beberapa kesulitan yang terjadi di negara sedang berkembang, antara lain sebagai berikut :
  1. Rakyat di negara sedang berkembang tidak berkemampuan dan terlalu miskin untuk melakukan penyisihan pendapatannya sebagai simpanan, tanpa sangat menciutkan kebutuhannya yang tetap;
  2. Secara kenyataan berbagai sumber kekayaan yang terkandung di dalam buminya belum didayagunakan secara penuh, yang sudah tentu mengurangi kemungkinan bagi terbentuknya modal;
  3. Pemutakhiran bidang pertanian sudah selayaknya diikuti dengan pengembangan perindustrian, agar tenaga-tenaga pertanian yang tersisihkan dapat ditampung di bidang perindustrian;
  4. Usaha bidang pertanian dengan usaha bidang industri harus saling isi-mengisi;
  5. Kalau hanya usaha bidang pertanian yang dipertahankan sedang usaha-usaha bidang lainnya tidak diperhatikan celah-celah untuk membantu pembentukan modal akan tertutup, sehingga kecenderungan untuk tetap miskin selalu ada, karena tidka adanya pembaharuan di bidang perekonomian;
  6. Kemajuan-kemajuan hanya akan dapat terwujud dengan adanya kesungguhan kerja untuk menguasai alam, untk itu rakyatnya harus dibekali pengetahuan dan keterampilan yang cukup.
Dari kenyataan atau penjelasan beberapa ahli di atas, jelas bahwa pertama-tama berhasilnya pembangunan masyarakat desa terletak pada penduduk di pedesaan sendiri yang berhasrat besar untuk mengadakan perubahan-perubahan pada tingkatnya hidupnya yang tradisional, terutama dalam bidang perekonomian. Perubahan-perubahan mana hanya mungkin terwujud kalau seluruh penduduk berpartisipasi dengan pihak pemerintah, secara gotong-royong bantu-membantu, meningkatkan kegairahan  kerja, melakukan usaha secara terorganisasi dipimpin oleh mereka yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dan berpengaruh, dengan demikian usaha taninya tidak hanya sekedar untuk mencukupi kebutuhan hidup sendiri, melainkan ditujukan untuk pemenuhan pasar. Dengan keberhasilan ini akan diperoleh peningkatan-peningkatan pendapatan dan sebagian pendapatan yang disisihkan (disimpan) selain bermanfaat bagi keperluan-keperluan hari tua dan anak-anaknya, dapat pula merupakan modal bagi pelaksanaan pembangunan di lingkungan pedesaannya.

Tentang hal di atas menggambarkan seperti apa yang telah dikelola KUD dewasa ini, dimana secara kenyataan "KUD" telah berhasil memadukan potensi penduduk di pedesaan, untuk bangkit mengadakan perubahan-perubahan taraf hidupnya , KUD telah mampu meningkatkan kegairahan kerja karena KUD telah berhasil mendekatkan produsen (para petani) dengan konsumen (pasar), sehingga para petani terangsang untuk bekerja lebih giat. KUD memang tidak mempunyai atau menyodorkan rencana-rencana yang muluk, kecuali anjuran-anjuran agar penduduk bergabung untuk secara bersama-sama berusaha meningkatkan kesejahteraan hidup dan mengubah wajah desa agar serasi dengan keadaan zaman, sehingga kehidupan di desa agar serasi dengan keadaan zaman, sehingga kehidupan di desa tidak terlalu jauh ketinggalan daripada kehidupan di perkotaan. KUD telah dapat mendekati hati penduduk dengan memberikan jasa-jasa yang bermanfaat, sehingga KUD menjadi andalan dan kepercayaan penduduk dalam usaha mencapai masyarakat yang mereka idam-idamkan. KUD telah berhasil pula mengembangkan industri-industri kecil (home industri) penduduk, sehingga produk-produknya dapat dipasarkan dengan harga yang baik. Produk-produk ini makin berkembang, baik kualitas maupun kuantitas dan ini berarti telah terserapnya tenaga-tenaga yang masih menganggur di pedesaan. Dengan demikian usaha penduduk di pedesaan mulai terjadi perubahan yang meyakinkan, tidak hanya melulu di bidang pertanian tetapi juga di bidang perindustrian-perindutrian kecil.

Bagi pedesaan-pedesaan yang jarang penduduknya (di luar Jawa) kemungkinan-kemungkinan untuk melaksanakan pembangunan pertanian masih sangat leluasa, sehingga pertanian ekstensif pun dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi untuk menigkatkan kesejahteraan hidup penduduknya.

Mengenai pembangunan bidang pertanian ini (kecuali yang ekstensif) dapat dimanfaatkan para transmigran, yang secara bergabung dalam KUD pula akan memperoleh keberhasilan dalam usaha taninya. Tetapi pembangunan pertanian yang ekstensif akan sulit dilaksanakan oleh penduduk, karena menyangkut masalah permodalan dan tenaga-tenaga ahli. Untuk hal ini pemerintah telah mengundang kaum modal dalam negeri yang mau menanamkan modalnya (PMDN) dalam bidang agribisnis (usaha tani) dengan ketentuan mereka sanggup membuka pertanian seluas 300 hektar di daerah yang masih jarang penduduknya.

Memang secara teoritis ada baiknya untuk melaksanakan pembangunan pertanian yang ekstensif seperti di atas, karena:
  1. memberi kesempatan kepada kaum modal kita untuk mendayagunakan modal yang dimilikinya;
  2. pertanian tersebut akan merupakan pertanian yang mutakhir, dengan sarana-sarana pendukungnya yang serba mutakhir;
  3. pertanian tersebut akan merupakan sumbangan besar terhadap pembangunan daerah, selain pajak (retribusi) juga prasarana-prasarana yang dibangunnya (jalan-jalan, jembatan, irigasi) sangat membantu memperlancar usaha-usaha penduduk dan pemerintah;
  4. dengan didirikannya pabrik pengolahan hasil pertanian, dapat mengundang transmigrasi spontan untuk turut bekerja di lingkungan pertanian tersebut;
  5. dan yang terpenting, kalau pertanian tersebut dibangun berdekatan dengan daerah transmigrasi, maka dapat dibentuk proyek NES (Nucleuse Estate Smallholder), di mana pertanian mutakhir tersebut harus menjadi "Bapak Angkat" bagi para petani kecil (transmigran) yang ada di sekitar lingkungannya.
Mengapa di atas dikatakan "secara teoritis", karena kaum modal kita rupanya belum tertarik untuk melaksanakan pertanian seperti di atas.

Tentang pembangunan pertanian seperti di atas, W.H. BECKETT, menyatakan sebagai berikut:
  1. Tiap-tiap perubahan yang besar dalam usaha pertanian akan menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan teknis dan sosial yang cukup besar;
  2. Di negara-negara beriklim tropik pada umumnya yang menjadi pelopor adalah dari pihak luar, yang dengan sendirinya telah memperhitungkan perubahan teknis dan sosial tersebut;
  3. Perluasan usaha (daerah kerja) dengan maksud untuk memanfaatkan atau mendayagunakan tenaga kerja manusia yang murah akan tidak memungkinkan lagi;
  4. Pemberian upah yang tinggi bagi tenaga kerja manusia dalam suatu usaha yang dilakukan secara masinal, yang produk-produknya ditujukan untuk dipasarkan, harus memperhitungkan hal-hal sebagai berikut : persediaan makanan harus terjamin, perencanaan penggunaan tanah agar produksi dapat mencapai titik optimal, pemborosan sumber alam harus dicegah, berbagai bentuk organisasi yang dapat/memungkinkan investasi modal harus dapat diciptakan, tanaman yang dibudidayakan harus seragam, dan pasar terutama di luar lingkungan proyek pertanian harus dapat diusahakan, agar pelemparan produk secara kontinyu dan teratur dapat terjamin.
  5. Lahan siap olah merupakan kepentingan yang selalu mendesak.
 Ditinjau dari beberapa segi, terutama para transmigran yang merupakan tenaga-tenaga yang ampuh yang sanggup melakukan pembangunan pertanian di daerah-daerah yang masih jarang penduduknyam maka pembangunan pertanian sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan kebiasaan dan pengalaman-pengalaman bertani para transmigran tersebut di daerah asalnya. Dan bagi kelancaran usaha taninya (agribisnis) KUD dapat melakukan peranan-peranannya.
Demikian pembahasan mengenai Pengertian dan Luasnya Pembangunan Masyarakat Desa. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
Pengertian Dan Luasnya Pembangunan Masyarakat Desa Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ekawati Zainuddin

0 komentar:

Post a Comment