Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Pengertian, Tujuan, Landasan, dan Fungsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)

Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Pengertian, Tujuan, Landasan, dan Fungsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Pembahasan mengenai Pengertian, Tujuan, Landasan, dan Fungsi APBD yaitu sebagai berikut.

A. Pengertian APBD
     APBD merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, merupakan suatu daftar yang berisi penerimaan dan pengeluaran negara Indonesia suatu pemerintahan daerah dalam jangka waktu satu tahun (dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember), yang ditetapkan oleh kepala daerah (gubernur/bupati) bersama dengan DPRD Tingkat I/II.

B. Tujuan APBD
     Tujuan penyusunan APBD tidak jauh berbeda dengan tujuan penyusunan APBN adalah sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara/daerah dalam pelaksanaan kegiatan produksi, perluasan kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kemakmuran masyarakat.

APBD
APBD
C. Landasan Hukum APBD
     Adapun dasar hukum keuangan daerah dan APBD adalah sebagai berikut.
1. UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah (Bab VIII, Pasal 78 sampai dengan 86).
2. UU Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
3. PP Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
    Di dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah disebutkan hal-hal berikut.
1. APBD ditetapkan dengan peraturan daerah paling lambat satu bulan setelah APBN ditetapkan.
2. Perubahan APBD ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
3. Perhitungan APBD ditetapkan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yang bersangkutan.

D. Fungsi APBD
    APBD mempunyai fungsi yang sangat penting dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah. Salah satu fungsi dalam bidang politik adalah untuk menjaga eksistensi/tegaknya pemerintahan di daerah. Tentu saja, APBD juga berfungsi untuk menggairahkan kegiatan perekonomian daerah.

Demikian pembahasan mengenai Pengertian, Tujuan, Landasan, dan Fungsi APBD. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
Pengertian, Tujuan, Landasan, dan Fungsi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ekonomisajalah

0 komentar:

Post a Comment