Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Ketenagakerjaan. Di bawah ini saya akan membahas mengenai Ketenagakerjaan yaitu sebagai berikut :
Penduduk berfungsi ganda dalam perekonomian, yaitu sebagai penghambat dan pemacu pembangunan. Jumlah penduduk sebagai penghambat pembangunan apabila dalam jumlah yang besar akan memperkecil tingkat pendapatan per kapita dan dapat menimbulkan pengangguran. Dengan demikian, penduduk sebagai pemacu atau penghambat pembangunan bukan terletak pada besar atau kecil jumlahnya tetapi tergantung pada kualitas penduduk yang dimiliki.
Penduduk berfungsi ganda dalam perekonomian, yaitu sebagai penghambat dan pemacu pembangunan. Jumlah penduduk sebagai penghambat pembangunan apabila dalam jumlah yang besar akan memperkecil tingkat pendapatan per kapita dan dapat menimbulkan pengangguran. Dengan demikian, penduduk sebagai pemacu atau penghambat pembangunan bukan terletak pada besar atau kecil jumlahnya tetapi tergantung pada kualitas penduduk yang dimiliki.
Klasifikasi Ketenagakerjaan
a. Tenaga Kerja
Faktor tenaga kerja ini sangat dibutuhkan dalam kegiatan ekonomi baiik produksi maupun distribusi. Kegiatan prouksi tidak mungkin dapat berjalan tanpa adanya tenaga kerja. Meskipun bahan dasar dan modal (alat-alat produksi) tersedia, tetapi tanpa adanya tenaga kerja yang melakukan kegiatan produksi dan yang mengatur produksi maka kegiatan produksi akan macet. Kegiatan distribusi juga tidak mungkin jalan tanpa adanya tenaga kerja.
Tenaga kerja adalah penduduk yang mampu bekerja. Menurut Niti Sastro, penduduk dapat digolongkan menjadi:
1) usia 0-14 tahun merupakan golongan usia nonproduktif.
2) usia 15-64 tahun merupakan golongan usia produktif, dan
3) usia 65 tahun ke atas merupakan golongan usia nonproduktif.
Dari penggolongan di atas, dapat kita ketahui bahwa penduduk yang mampu bekerja ada pada usia 15-64 tahun. Namun, kenyataan ini yang terjadi di lapangan banyak kita jumpai anak-anak usia kurang dari 14 tahun sudah harus bekerja atau dipekerjakan oleh orangtuanya dengan alasan membantu mencari nafkah.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja terdiri atas angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja terdiri atas penduduk usia 16-64 tahun, sedangkan bukan angkatan kerja adalah penduduk usia 0-14 tahun dan usia 65 tahun ke atas atau dapat dirumuskan sebagai berikut.
tenaga kerja = angkatan kerja + bukan angkatan kerja
Jumlah tenaga kerja di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005 jumlah tenaga kerja Indonesia sudah mencapai 155.549.736 orang. Hal ini menunjukkan jumlah pertumbuhan tenaga kerja Indonesia cukup besar.
Ketenagakerjaan |
b. Angkatan Kerja
Angkatan kerja yang dimaksud adalah tenaga kerja yang sedang bekerja dan mencari pekerjaan. Bagian angkatan kerja yang sedang tidak bekerja dan tidak mencari pekerjaan disebut bukan angkatan kerja.
Mereka yang tergolong bukan angkatan kerja adalah:
a. mereka yang mengurus rumah tangga (ibu rumah tangga),
b. mereka yang sedang bersekolah, dan
c. golongan lain, seperti pensiunan dan penderita cacat yang hidupnya ditanggung oleh orang lain.
Jumlah angkatan kerja terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2005 jumlah pertambahan angkatan kerja mencapai 105.802.372 orang.
Bekerja adalah orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan atau keuntungan, lama bekerja minimal satu jam seminggu.
Menurut jam kerjanya, bekerja dapat digolongkan sebagai berikut.
1) Bekerja penuh adalah orang yang bekerja selama 35 jam atau lebih dalam seminggu.
2) Setengah menganggur adalah mereka yang bekerja, tetapi jam kerjanya kurang dari 35 jam selama seminggu.
3) Setengah menganggur kritis adalah mereka yang bekerja, tetapi memiliki jam kerja kurang dari 14 jam seminggu.
Penggolongan menurut jam kerja tersebut adalah mereka yang bekerja disektor formal. Padahal tidak semua pekerja dapat bekerja di sektor usaha formal bahkan lebih dari 50% tenaga kerja Indonesia bekerja di sektor usaha informal. Sektor usaha formal adalah sektor usaha yang memiliki surat izin resmi dari pemerintah, sedangkan usaha informal adalah sektor usaha yang tidak memiliki surat izin resmi dari pemerintah, alat produksinya belum modern, dan pengelolaannya belum profesional karena pendidikan formal pemilik atau pengusaha rendah. Usaha informal biasanya dikerjakan oleh satu keluarga dibantu oleh anak-anaknya, seperti pedagang kaki lima, penjual bakso pinggir jalan, dan lain-lain.
Demikian pembahasan mengenai Ketenagakerjaan, semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian...
0 komentar:
Post a Comment