Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Pengertian Kesempatan Kerja dan Jenis-Jenisnya. Oleh karena itu, di di bawah ini saya akan membahas tentang Pengertian Kesempatan Kerja dan Jenis-Jenisnya yaitu sebagai berikut :
Kesempatan Kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati (employment) maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (vacancy). Kesempatan kerja menggambarkan tersedianya lapangan kerja di masyarakat. Oleh karena itu, sering diartikan sebagai permintaan akan tenaga kerja di pasar tenaga kerja (demand for labour force).
Kesempatan Kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati (employment) maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong (vacancy). Kesempatan kerja menggambarkan tersedianya lapangan kerja di masyarakat. Oleh karena itu, sering diartikan sebagai permintaan akan tenaga kerja di pasar tenaga kerja (demand for labour force).
Kesempatan kerja erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan-perusahaan dalam menampung atau menyerap sumber daya manusia dalam kaitannya dengan proses produksi. Bayangkan jika tidak ada orang-orang yang bisa menjadi pengusaha maka para penganggur pun semakin banyak jumlahnya.
Di bawah ini akan dibahas mengenai jenis-jenis kesempatan kerja yaitu sebagai berikut:
a. Full Employment (Kesempatan Kerja Penuh)
Full employment adalah keadaan yang terjadi atau berlangsung di suatu perekonomian yang ditandai oleh semua orang yang mampu dan bersedia dapat bekerja, baik dipekerjakan maupun mempunyai kesempatan untuk bekerja. Full employment yang ditandai oleh jumlah pekerja yang tersedia atau kesempatan kerja sama besarnya dengan atau melebihi jumlah pekerjaan yang tersedia atau kesempatan kerja sama besarnya dengan atau melebihi jumlah orang-orang yang mencari pekerjaan. Jadi, setiap pekerja yang mencari pekerjaan, baik itu seorang lulusan yang baru lulus atau pekeja yang mencari pekerjaan baru dapat memperoleh pekerjaan dengan mudah.
b. Under Employment (Kesempatan Kerja yang Berkurang)
Hal ini terjadi apabila jumlah lapangan kerja tidak cukup untuk menampung banyaknya tenaga kerja. Under employment juga bisa terjadi di negara-negara sangat maju, seperti sering terjadi di negara-negara industri.
Demikian pembahasan mengenai Pengertian Kesempatan Kerja dan Jenis-Jenisnya, semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian...
0 komentar:
Post a Comment