Di bawah ini, akan dibahas mengenai pengertian Studi Kelayakan Bisnis menurut para ahli yaitu sebagai berikut.
1. Menurut Kasmir dan Jakfar (2003), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu kegiatan yang mempelajari sarana mendalam tentang suatu kegiatan atau usaha yang akan dijalankan, untuk menentukan layak atau tidaknya suatu bisnis dijalankan.
2. Menurut Kasmir dan Jakfar (2001), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk menilai kelayakan bisnis yang dijalankan untuk mewujudkan laba perusahaan.
3. Menurut Nitisetmito dan Burhan (1995), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu metode penjajagan dari suatu gagasan usaha tentang kemungkinan layak atau tidaknya gagasan usaha tersebut dilaksanakan.
4. Menurut Kasmir dan Jakfar (2007:4), Studi Kelayakan Bisnis merupakan suatu penelitian tentang layak atau tidaknya suatu proyek bisnis yang biasanya merupakan proses investasi itu dilaksanakan.
5. Menurut Drs. H.M Yacob Ibrahim (1998:1), Studi Kelayakan Bisnis merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil suatu keputusan, apakah menerima atau menolak suatu gagasan usaha atau proyek yang direncanakan.
Studi Kelayakan Bisnis |
6. Menurut Husein Umar (1997) menyatakan Studi Kelayakan Bisnis adalah suatu penelitian layak atau tidaknya suatu proses besar yang biasanya merupakan proyek investasi itu dilaksanakan.
7. Menurut Suad Husnan dan Suwarsono (2002:4), Studi Kelayakan Bisnis adalah penelitian tentang dapat atau tidaknya suatu proyek investasi dilaksanakan dengan berhasil.
8. Menurut Sutrisno (1982:75), Studi Kelayakan Bisnis merupakan studi atau pengkajian apakah suatu usulan proyek/gagasan usaha apabila dilaksanakan dapat berjalan dan berkembang sesuai dengan tujuannya atau tidak.
Demikian pembahasan tentang Pengertian Studi Kelayakan Bisnis Menurut Para Ahli, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian...
0 komentar:
Post a Comment