Pembahasan kali ini mengenai Produk Bursa Efek. Produk Bursa Efek yaitu terdiri atas saham, obligasi, dan surat berharga lainnya. Untuk lebih jelasnya, pembahasan Produk Bursa Efek yaitu sebagai berikut.
Produk Bursa Efek
Ada beberapa jenis efek yang umumnya diperdagangkan di pasar modal (instrumen pasar modal) antara lain adalah saham, obligasi, dan surat pernyataan utang lainnya seperti option, warrant, dan right. Adapun Produk Bursa Efek yaitu sebagai berikut.
1. Saham
Saham ada dua macam yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preferred stock).
a. Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa merupakan tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan (cq. Perseroan Terbatas)
Keuntungan investor dalam pembelian saham dapat berupa sebagai berikut.
1) Dividen merupakan bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham
2) Capital gain merupakan keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham.
b. Saham Istimewa (Preferred Stock)
Saham istimewa merupakan saham yang memberikan prioritas pilihan kepada pemegangnya antara lain sebagai berikut.
1) Saham istimewa mempunyai hak terlebih dahulu dalam hal menerima dividen.
2) Dalam hak likuidasi berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham istimewa setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi.
3) Pemegang saham istimewa memperoleh penghasilan dalam jumlah yang tetap.
4) Saham istimewa yang diterbitkan mempunyai jangka waktu yang tidak terbatas, akan tetapi perusahaan mempunyai hak untuk membeli kembali saham istimewa tersebut dengan harga tertentu.
5) Pemegang saham istimewa tidak mempunyai suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
2. Obligasi (Bonds)
Obligasi merupakan surat bukti utang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
3. Surat Berharga Lainnya
Selain saham dan obligasi yang telah diuraikan di atas, yang digunakan sebagai media utang di bursa efek Indonesia, juga terdapat beberapa jenis efek yang diperdagangkan seperti option, warrant, dan right.
a. Option
Option merupakan surat pernyataan yang dikeluarkan pleh seseorang atau lembaga yang emmebrikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya.
b. Warrant
Warrant merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan pada waktu dan harga yang telah ditentukan.
c. Right
Right merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.
Demikian pembahasan mengenai Produk Bursa Efek. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
0 komentar:
Post a Comment