Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Sistem Perpajakan di Indonesia

   Pembahasan kali ini mengenai Sistem Perpajakan di Indonesia. Dalam Sistem Perpajakan di Indonesia ada beberapa UU Perpajakan yang berlaku di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, pembahasan mengenai Sistem Perpajakan di Indonesia yaitu sebagai berikut.

Sistem Perpajakan di Indonesia
   Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang. Demikian bunyi Pasal 23A UUD 1945 (Perubahan ketiga dan disahkan pada tanggal 10 November 2001).
   Adapun UU Perpajakan yang berlaku di Indonesia bertujuan mengatur semua pihak yang terlibat dalam dunia perpajak sehingga masing-masing akan mengetahui hak dan kewajibannya. UU Perpajakan yang berlaku di Indonesia pada saat ini adalah sebagai berikut.
  1. UU Perpajakan No.6 tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
  2.   UU No.17 tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (PPh) 
  3. UU No. 18 tahun 2000 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
  4. UU No. 19 tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP)
  5. UU No. 20 tahun 2000 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  6. UU No. 12 tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  7. UU No. 13 tahun 1985 tentang Bea Materai yang direvisi melalui Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2000.
 
Sistem Perpajakan di Indonesia
Sistem Perpajakan di Indonesia

Demikian pembahasan mengenai Sistem Perpajakan di Indonesia. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca sekalian.
 
Sistem Perpajakan di Indonesia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ekonomisajalah

0 komentar:

Post a Comment