Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Pengaruh Modal Sendiri terhadap Sisa Hasil Usaha pada KPRI UNM

BAB I

PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang

      Perekonomian Indonesia disokong oleh tiga pilar pelaku ekonomi yaitu swasta, koperasi, dan badan usaha milik Negara. Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan usaha koperasi, dengan pemisahan kekayaan anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tugas koperasi adalah melayani kepentingan anggotanya, yaitu dengan menyediakan fasilitas-fasilitas pelayanan yang dibutuhkan anggota. Konsep ini memberikan sinyal bahwa ukuran koperasi yang sukses harus dilihat dari sejauh mana anggotanya mengalami peningkatan ekonomi atau usaha berkat kerjasama dengan koperasi
    Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang dapat mendorong perekonomian nasional sekaligus sebagai soko guru dalam perekonomian di suatu Negara khususnya Negara Indonesia. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian BAB I Pasal 1 Koperasi adalah “Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
    Dewasa ini, koperasi telah memiliki berbagai aktivitas dan bidang usaha serta produk yang berbeda. Mulai dari koperasi yang menjual jasa sebagai sumber penghasilan (koperasi simpan pinjam), koperasi yang membeli bahan baku, memprosesnya menjadi barang jadi, dan menjualnya kepada konsumen. Apapun jenis aktivitas koperasi, untuk bisa hidup dan tetap bertahan dalam jangka panjang setiap koperasi harus memiliki produk yang dibutuhkan masyarakat dan anggotanya.
Tujuan utama dalam koperasi tidak berorientasi dalam mengejar keuntungan semata melainkan berorientasi pada manfaat. Karena tujuan utama koperasi didirikan yaitu menyejahterakan anggotanya dan masyarakat pada umumnya. Meskipun dalam koperasi tidak mementingkan keuntungan, tetapi usaha-usaha yang dijalankan koperasi harus tetap mendapatkan penghasilan yang layak dalam mempertahankan kelangsungan hidup dan meningkatkan kemampuan usaha. Sehingga pada akhir periode atau dalam waktu satu tahun buku, usahanya diharapkan dan ditargetkan menghasilkan Sisa Hasil Usaha.
     Keuntungan atau pendapatan dalam koperasi disebut dengan Sisa Hasil usaha. Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 45 Ayat 1 “ Sisa Hasil Usaha merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam waktu satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan”. Sisa hasil usaha bukan hanya membuat koperasi berkembang, tetapi sisa hasil usaha dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya, walaupun kesejahteraan anggota tidak hanya bersumber dari sisa hasil usaha, tetapi dapat berupa tingkat bunga yang rendah, pelayanan yang baik dan kesejahteraan sosial yang diperoleh anggota koperasi. Dalam meningkatkan perolehan SHU sangat bergantung dari besarnya modal yang berhasil dihimpun oleh koperasi untuk menjalankan usahanya.
     Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah. Sedangkan modal pinjaman dapat berasal dari anggota koperasi lainnya dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lainnya yang sah (UU No. 25 tahun 1992 Pasal 14)
     Sehubungan dengan hal di atas, maka penulis bermaksud mengadakan penelitian dengan judul “Pengaruh Modal Sendiri terhadap Sisa Hasil Usaha pada KPRI Universitas Negeri Makassar”.

B.  Rumusan Masalah

     Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “bagaimana pengaruh modal sendiri terhadap sisa hasil usaha KPRI Universitas Negeri Makassar dari tahun 2011-2015?”.
Koperasi
Koperasi

C.  Tujuan Penelitian

     Sehubungan dengan permasalahan di atas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh modal sendiri terhadap sisa hasil usaha KPRI Universitas Negeri Makassar dari tahun 2011-2015.

D.  Manfaat Penelitian

       Manfaat dalam penelitian ini yaitu :
1.    Manfaat teoritis
a. Sebagai sarana pengembangan diri dalam ilmu pengetahuan serta bagaimana membuktikan apa   yang didapatkan di bangku kuliah dengan realitas di lapangan.
b. Sebagai bahan bacaan dan referensi untuk memperkaya khasanah kepustakaan serta member sumbangan metodologi terutama bagi pihak-pihak yang akan mengadakan penelitian lanjutan.
2.    Manfaat Praktis
      Sebagai bahan pertimbangan bagi pihak manajemen KPRI Universitas Negeri Makassar dalam rangka pengambilan kebijakan guna meningkatkan usahanya.






   
Pengaruh Modal Sendiri terhadap Sisa Hasil Usaha pada KPRI UNM Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ekonomisajalah

0 komentar:

Post a Comment