Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Kualitas Tenaga Kerja

    Pembahasan kali ini membahas tentang kualitas tenaga kerja. Pembahasan mengenai Kualitas Tenaga Kerja yaitu sebagai berikut.

Kualitas Tenaga Kerja
    Sumber daya manusia, dipandang sebagai unsur pendukung utama yang sangat menentukan dalam proses pembangunan selain sumber daya alam dan teknologi, terutama di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Pengalaman negara-negara industri baru (NIC) seperti Korea Selatan, Taiwan, dan negara industri seperti Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat menunjukkan bahwa pertumbuhan bersumber dari pertumbuhan masyarakat yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas.
   Strategi yang diterapkan dalam pengembangan sumber daya manusia adalah meningkatkan daya produksi manusia, karena manusia adalah modal (human capital). Manusia adalah faktor produksi yang sangat penting selain tanah, teknologi, dan modal. Upaya meningkatkan kualitas manusia melalui hal-hal berikut.
  1. Mengadakan latihan-latihan kerja bagi tenaga kerja agar memiliki kemampuan kerja yang baik.
  2. Menyiapkan tenaga kerja terampil dengan meningkatkan pendidikan formal bagi penduduk usia sekolah.
  3. Mengadakan pelatihan-pelatihan untuk memberikan keterampilan kepada tenaga-tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan, agar dapat mengisi tenaga-tenaga kerja yang sedang mencari pekerjaan, agar dapat mengisi lowongan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.
  4. Menyiapkan tenaga kerja yang mampu bekerja keras dan produktif dengan meningkatkan kesehatan melalui perbaikan gizi penduduk.
    Selain itu dalam pengembangan sumber daya manusia diterapkan pendekatan mutu modal manusia. Kebijakan yang ditempuh antara lain sebagai berikut.
  1. Perlu ada alih teknologi dari negara maju. Untuk itu, pusat-pusat pelatihan tenaga kerja harus mempermudah dalam proses transfer teknologi tersebut.
  2. Perlu tindakan yang menarik investor asing. Untuk mendirikan pabrik-pabrik perlu dipermudah dan dibarengi proses adaptasi dan modifikasi produk sehingga strategi penyesuaian teknologi mudah dilakukan. Proteksi terhadap industri-industri pemula (infant industries) juga diperlukan, begitu juga pengembangan teknologi setempat (indigenous technologies).
  3. Kebijakan teknologi perlu diikuti dengan upaya peningkatan sumber daya manusia. Oleh karena itu, perlu dirumuskan perencanaan tenaga kerja yang mencakup pendidikan, dan pelatihan yang dapat menunjang penyerapan dan pengembangan teknologi. Kebijakan pelatihan tenaga kerja tersebut meliputi memilih dan menentukan sifat-sifat dari pelatihan, serta menentukan lembaga yang emngatur dan menyediakan pelatihan angkatan kerja.
  4. Kebijakan ketenagakerjaan pusat haru mengacu dan mudah dipahami oleh daerah, terutama pedesaan. Dengan demikian, desentralisasi dalam pengambilan keputusan dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia mempunyai peranan penting sehingga perlu diprioritaskan dalam pembangunan nasional.
  Pengembangan sumber daya manusia harus mencakup dimensi ekonomi, demografi, sosio kultural, dan keagamaan. Hal ini karena kebijakan tersebut harus dapat meningkatkan harkat dan martabat tenaga kerja. Oleh karena itu, dalam pengembangan sumber daya manusia diperlukan kebijakan-kebijakan berikut.
Kualitas Tenaga Kerja
Kualitas Tenaga Kerja
  1. Memperbesar daya serap tiap sektor kegiatan ekonomi.
  2. Memanfaatkan teknologi tepat guna. Artinya teknologi tidak hanya mampu mempertinggi produktivitas kerja, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja yang besar, atau disebut teknologi pencipta kerja.
  3. Mendukung terjadinya transfer of technology, dalam arti tidak hanya terjadi proses alih keterampilan teknologi bagi tenaga kerja, tetapi sekaligus terjadi penggantian tenaga kerja dari asing kepada Indonesia.
  4. Menggalakkan pemakaian produksi dalam negeri dengan jumlah, mutu dan harga yang benar-benar mampu bersaing dengan barang ekspor. Semakin besar kegiatan impor, semakin banyak industri dalam negeri yang mengalami kesulitan dalam pemasaran hasil produksinya, sehingga akhirnya terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia.
  5. Menggalakkan usaha mandiri (self employment), karena sektor informal memiliki peranan penting dalam memperluas kesempatan kerja,
  6. Mengadakan usaha padat karya, proyek yang benar-benar mampu dikerjakan secara padat karya.
  7. Menggalakkan program transmigrasi, dengan memindahkan penduduk ke daerah yang cukup memiliki sumber daya alam yang masih kekurangan tenaga kerja. Selain program transmigrasi perlu dilakukan program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) atau Antar Kerja Antar Lokal (AKAL) yang bertujuan untuk melakukan proyek pembangunan di daerah lain tapi sifatnya hanya sementara.
  8. Melakukan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) keluat negeri dalam rangka Antar Kerja Antar Negara (AKAN). Yang dimaksud pengiriman TKI keluar negeri adalah mengekspor jasa tenaga kerja bukan mengekspor tenaga kerja.
Demikian pembahasan mengenai Kualitas Tenaga Kerja. Semoga tulisan mengenai Kualitas Tenaga Kerja bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Kualitas Tenaga Kerja Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ekonomisajalah

0 komentar:

Post a Comment