Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Makalah Pengantar Evaluasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
          Negara Indonesia memiliki sumber daya yang melimpah, di antaranya sumber daya manusia dan sumber daya alam. Sumber daya yang melimpah dapat menjadikan Negara Indonesia menjadi Negara maju. Namun, kenyataannya sumber daya alam kita belum mampu bisa kita kelola dengan baik. Hal ini disebabkan oleh masih lemahnya sumber daya manusia di Indonesia. Faktor penyebabnya adalah kurangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
        Salah satu cara agar sumber daya manusia dapat berkembang yaitu melalui pendidikan. Pendidikan merupakan cara agar sumber daya manusia kita mengalami peningkatan, dalam rangka meningkatkan intelektualnya dan akhlak mulia. Di dalam dunia pendidikan, harus memiliki para pendidik yang handal dan berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Agar mampu mengajarkan dan membimbing peserta didiknya, sehingga para peserta didiknya mengalami peningkatan dan perkembangan intelektualnya.
         Para pendidik atau guru sebaiknya menerapkan proses belajar mengajar yang mampu membuat peserta didiknya cepat memahami apa yang diajarkannya. Guru harus mampu membuat penilaian dan pengukuran kepada para peserta didiknya seberapa jauh tingkat kemampuan peserta didiknya. Hal ini perlu dilakukan, demi peningkatan pengetahuan dan kemampuan peserta didik.
        Guru harus mampu membuat metode strategi pembelajaran yang efektif dan efisien dalam proses belajar mengajar di kelas. Hal ini perlu dilakukan agar peserta didik mampu memahami mata pelajaran yang diajarkan serta dapat mengembangkan kemampuan (skill) peserta didik.
Oleh karena itu, perlunya campur tangan pemerintah dalam rangka meningkatkan pendidikan di Indonesia, dengan menyediakan sarana dan prasarana yang dapat menunjang proses belajar mengajar di kelas.

B.    Rumusan Masalah
           Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah pada penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut.
1.    Apa pengertian Evaluasi dan Evaluasi Pendidikan?
2.    Bagaimanakah hubungan antara penilaian dan pengukuran?
3.    Apa perbedaan antara penilaian dan penelitian?
4.    Apa fungsi evaluasi pendidikan?
5.    Apa tujuan evaluasi pendidikan?
6.    Bagaimanakah kegunaan evaluasi pendidikan?
7.    Bagaimanakah klasifikasi evaluasi pendidikan?
8.    Bagaimanakah obyek evaluasi pendidikan?
9.    Bagaimanakah subyek evaluasi pendidikan?
10.  Bagaimanakah ruang lingkup evaluasi pendidikan di Sekolah?




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Evaluasi dan Evaluasi Pendidikan
       Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab: al-Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti: penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab: al-Qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Dengan demikian secara harfiah, evaluasi pendidikan (educational evaluation = al-Taqdir al Tarbawiy) dapat diartikan sebagai: penilaian dalam (bidang) pendidikan atau penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
         Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1997): Evaluation refer to the act or process to determining the value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
    Apabila definisi evaluasi yang dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown itu untuk memberikan definisi tentang Evaluasi Pendidikan, maka Evaluasi Pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai; Suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk)- atau suatu proses – (yang berlangsung dalam rangka)-menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya: Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.
    Evaluasi Pendidikan adalah:
1.  Proses /kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
2. Usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.

B.    Hubungan antara Penilaian (Evaluation) dengan Pengukuran (Measurement)
    Pengukuran dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dan dalam bahasa Arabnya adalah muqayasah, dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk “mengukur” sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Misalnya mengukur suhu badan dengan ukuran berupa thermometer: hasilnya: 36° Celcius, 38° Celcius, 39° Celcius dan seterusnya.
Pendidikan
Pendidikan
    Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu, dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu (1) Pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu: misalnya; pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian mengenai panjang lengan, panjang kaki, lebar bahu, ukuran pinggang dan sebagainya. (2) Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu; misalnya: pengukuran untuk menguji daya tahan per baja terhadap tekanan berat, pengukuran untuk menguji daya tahan nyala lampu pijar, dan sebagainya. (3) Pengukuran untuk menilai, yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu; misalnya: mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga inilah  yang biasa dikenal dalam dunia pendidikan.
    “Penilaian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti: mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan medasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif. Dalam contoh di atas tadi, seseorang yang suhu badannya 36° Celcius termasuk orang yang normal kesehatannya, dengan demikian orang tersebut dapat ditentukan bahwa Ahmad termasuk anak yang pandai.
    Sedangkan “evaluasi” adalah mencakup dua kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencakup “pengukuran” dan “penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
    Di atas telah dikemukakan bahwa pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif; hasil pengukuran itu berwujud keterangan-keterangan yang berupa angka-angka atau bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif: evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data kuantitatif. Dikatakan sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif, sebab sebagaimana dikemukakan oleh Prof. Dr. Masroen, M.A. (1997), tidak semua penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat kuantitatif. Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini, misalnya keterangan-keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa, informasi yang datang dari orang tua siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitatif melainkan bersifat kualitatif.
    Lebih lanjut Masroen menegaskan bahwa istilah penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang hasil pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perlu diambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata.
    Akhirnya, dalam rangka lebih mempertegas perbedaan antara pengukuran (measurement) dengan penilaian (evaluation) Wandt dan Brown (1977) mengatakan, bahwa: pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu; ia akan memberikan jawab atas pertanyaan: How much? Adapun penilaian atau evaluasi yang menurut Wandt dan Brown didefinisikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu itu, akan memberikan jawab atas pertanyaan: What value?

C.    Perbedaan antara Penilaian dan Penelitian
    Sekalipun antara penilaian dan penelitian terdapat kesamaan atau setidak-tidaknya mendekati sama, yaitu dari segi tahapan atau langkah-langkah pelaksanaannya, yaitu diawali dengan perencanaan yang sistematis, dilanjutkan dengan pengumpulan data dan selanjutnya dilakukan pengolahan, analisis dan interpretasi terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kedua jenis kegiatan itu; namun di antara keduanya itu terdapat perbedaan yang bersifat mendasar.

D.    Fungsi Evaluasi Pendidikan
      Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan rencana, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali.
        Setidak-tidaknya ada dua macam kemungkinan hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi; yaitu: (1) Hasil evaluasi itu ternyata menggembirakan, sehingga dapat memberikan rasa lega bagi evaluator, sebab tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai sesuai dengan yang direncanakan; (2) Hasil evaluasi itu ternyata tidak menggembirakan atau bahkan mengkhawatirkan, dengan alasan bahwa berdasar hasil evaluasi ternyata dijumpai adanya penyimpangan-penyimpangan, hambatan atau kendala, sehingga mengharuskan evaluator untuk bersikap waspada. Ia perlu memikirkan dan melakukan pengkajian ulang terhadap rencana yang telah disusun, atau mengubah dan memperbaiki cara pelaksanaannya. Berdasar data hasil evaluasi itu selanjutnya dicarimetode-metode lain yang dipandang lebih tepat dan lebih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Sudah barang tentu perubahan-perubahan itu membawa konsekuensi berupa perencanaan ulang (re-planning) atau perencanaan baru. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa evaluasi itu memiliki fungsi: menunjang penyusunan rencana.
        Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditilik dari tiga segi, yaitu: (1) segi psikologis, (2) segi didaktik, dan (3) segi administratif.
        Secara psikologis, kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah dapat disoroti dari dua sisi, yaitu dari sisi peserta didik dan dari sisi pendidik.
     Bagi peserta didik, evaluasi pendidikan secara psikologis akan memberikan pedoman atau pegangan batin pada mereka untuk mengenal kapasitas dan status dirinya masing-masing di tengah-tengah kelompok atau kelasnya. Dengan dilakukannya evaluasi terhadap hasil belajar siswa misalnya, maka para siswa akan mengetahui apakah dirinya temasuk siswa yang berkemampuan tinggi, berkemampuan rata-rata, ataukah berkemampuan rendah.
      Bagi pendidik, evaluasi pendidikan akan memberikan kepastian atau ketetapan hati kepada diri pendidik tersebut, sudah sejauh manakah kiranya usaha yang telah dilakukannya selama ini telah membawa hasil, sehingga ia secara psikologis memiliki pedoman atau pegangan batin yang pasti guna menentukan langkah-langkah apa saja yang dipandang perlu dilakukan selanjutnya. Misalnya dengan menggunakan metode-metode mengajar tertentu, hasil-hasil belajar siswa telah menunjukkan adanya peningkatan daya serap materi yang telah diberikan kepada para siswa tersebut.
       Bagi peserta didik, secara didaktik evaluasi pendidikan (khususnya evaluasi hasil belajar) akan dapat memberikan dorongsn (motivasi) kepada mereka untuk dapat memperbaiki, meningkatkan dan mempertahankan prestasinya. Evaluasi hasil belajar itu misalnya, akan menghasilkan nilai-nilai hasil belajar untuk masing-masing individu siswa. Ada siswa yang nilainya jelek (prestasinya rendah), karena itu siswa tersebut terdorong untuk memperbaikinya, agar untuk waktu-waktu yang akan datang nilai hasil belajarnya tidak sejelek sekarang. Ada siswa yang nilainya tidak jelek, tetapi belum dapat dikatakan baik atau memuaskan, karena itu siswa tersebut akan memperoleh dorongan untuk meningkatkan prestasi belajarnya pada masa-masa yang akan datang. Ada pula siswa yang nilainya baik (prestasi belajar tinggi); dengan nilai yang sudah baik itu, siswa yang bersangkutan akan termotivasi untuk dapat mempertahankan prestasi yang tinggi itu, agar tidak mengalami penurunan pada masa-masa yang akan datang.
     Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.
2.  Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.
3.  Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.
5.  Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.
Adapun secara administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1.    Memberikan laporan
2.    Memberikan bahan-bahan keterangan (data)
3.    Memberikan gambaran

E.    Tujuan Evaluasi Pendidikan
1.    Tujuan Umum
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua macam yaitu:
a.    Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b.    Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Jadi tujuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik.
2.    Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a.    Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan.
b.    Untuk mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.

F.    Kegunaan Evaluasi Pendidikan
Di antara kegunaan yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
1.    Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
2.    Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
3.    Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuan yang dicita-citakan, akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.

G.    Klasifikasi Evaluasi Pendidikan
Klasifikasi atau penggolongan evaluasi dalam bidang pendidikan sangat beragam. Sangat beragamnya pengklasifikasian atas evaluasi pendidikan itu disebabkan karena sudut pandang yang saling berbeda dalam melakukan pengklasifikasian tersebut.
Salah satu cara pengklasifikasian terhadap evaluasi pendidikan itu adalah dengan jalan membedakan evaluasi pendidikan tersebut atas tiga kategori, yaitu: (1) Klasifikasi  Evaluasi Pendidikan yang didasarkan pada fungsi evaluasi dalam proses pendidikan: (2) Klasifikasi Evaluasi Pendidikan yang didasarkan pada pemanfaatan informasi yang bersumber dari kegiatan evaluasi itu sendiri; (3) Klasifikasi Evaluasi Pendidikan yang dilatarbelakangi oleh pertanyaan: Di mana atau pada bagian manakah evaluasi itu dilaksanakan dalam rangka proses pendidikan.

H.    Obyek (Sasaran) Evaluasi Pendidikan
Dimaksud dengan obyek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut.
Salah satu cara mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu dari segi input, transformasi, dan output, di mana input kita anggap sebagai bahan mentah yang akan diolah, transformasi kita anggap sebagai dapur tempat mengolah bahan mentah, dan output kita anggap sebagai hasil pengolahan yang dilakukan di dapur dan siap untu dipakai.
Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input atau bahan mentah yang siap untuk diolah, tidak lain adalah para calon peserta didik, seperti calon murid, calon siswa dan sebagainya. Ditilik dari segi input ini, maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu: (1) aspek kemampuan, (2) aspek kepribadian dan (3) aspek sikap.

I.    Subyek (Pelaku) Evaluasi Pendidikan
Subyek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka subyek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai cara-cara menilai seseorang. Adapun apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrument berupa tes yang sifatnya baku, maka subyek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang professional di bidang psikologi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa disamping alat-alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseotang itu sifatnya rahasia, juga hasil-hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu, hanya dapat diinterpretasi dan disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dapat dikerjakan oleh orang lain.

J.    Ruang Lingkup (Scope) Evaluasi Pendidikan di Sekolah
Secara umum, ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama, yaitu: (1) evaluasi mengenai program pengajaran, (2) evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran, (3) evaluasi mengenai hasil belajar (hasil pengajaran).
1.    Evaluasi Program Pengajaran
Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, yaitu: (a) evaluasi terhadap tujuan pengajaran, (b) evaluasi terhadap isi program pengajaran, (c) evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.
2.    Evaluasi Proses Pelaksanaan Pengajaran
Evaluasi mengenai proses pelaksanaan pengajaran akan mencakup: (a) Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung,dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan; (b) Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran; (c) Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran; (d) Minat atau perhatian siswa di dalam mengikuti pelajaran; (e) Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung; (f) Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya; (g) Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung; (h) Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa; (i) Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori yang diperoleh di dalam kelas; dan (j) Upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.
3.    Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup: (a) Evaluasi mengenai tingkat penguasaan pendidik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas; (b) Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
    Evaluasi pendidikan adalah proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan. Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu, sedangkan penilaian adalah sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
      Tujuan evaluasi pendidikan terbagi atas 2 yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Kegunaan evaluasi pendidikan adalah terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.

B.    Saran
     Penulis berharap agar pendidikan di Indonesia semakin meningkat dan menjadikan generasi-generasi bangsa Indonesia menjadi generasi yang berintelektual dan berakhlak mulia, agar kedepannya dapat memimpin dan mengembangkan Negara Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA
Sudijono, Anas. 1995. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Makalah Pengantar Evaluasi Pendidikan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Ekawati Zainuddin

0 komentar:

Post a Comment