Kumpulan artikel tentang ekonomi dan ilmu ekonomi serta akuntansi dan manajemen

Teori Pemungutan Pajak

    Pembahasan kali ini mengenai Teori Pemungutan Pajak. Teori Pemungutan Pajak terdiri atas Teori Asuransi, Teori Kepentingan, Teori Gaya Pikul, Teori Bakti, dan Teori Asas Gaya Beli. Untuk lebih jelasnya, pembahasan mengenai Teori Pemungutan Pajak yaitu sebagai berikut.

Teori Pemungutan Pajak
    Menurut R. Santoso Brotodiharjo SH, dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum Pajak, ada beberapa teori yang mendasari adanya pemungutan pajak, yaitu:

1. Teori Asuransi
   Menurut teori ini, negara mempunyai tugas untuk melindungi warganya dari segala kepentingannya baik keselamatan jiwanya maupun keselamatan harta bendanya. Untuk perlindungan tersebut diperlukan biaya seperti layaknya dalam perjanjian asuransi diperlukan adanya pembayaran premi. Pembayaran pajak ini dianggap sebagai pembayaran premi kepada negara. Teori ini banyak ditentang karena negara tidak boleh disamakan dengan perusahaan asuransi.

2. Teori Kepentingan
   Menurut teori ini, dasar pemungutan pajak adalah adanya kepentingan dari masing-masing warga negara. Termasuk kepentingan dalam perlindungan jiwa dan harta. Semakin tinggi tingkat kepentingan perlindungan, maka semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan.
   Teori ini banyak yang menentang, karena pada kenyataannya bahwa tingkat kepentingan perlindungan orang miskin lebih tinggi daripada orang yang kaya. Ada perlindungan jaminan sosial, kesehatan, dan lain-lain. Bahkan orang yang miskin justru dibebaskan dari beban pajak.

3. Teori Gaya Pikul
   Menurut teori ini, dasar pemungutan pajak adalah terletak pada kemampuan (gaya pikul) membayar pajak bagi wajib pajak. Pajak harus dibayar sesuai dengan gaya pikul (kemampuan) seseorang. Untuk mengukur gaya pikul seseorang, perlu diketahui hal-hal sebagai berikut.
a. Penghasilan
b. Kekayaan
c. Pengeluaran
d. Tanggungan keluarga
    Semakin banyak tanggungan keluarga, maka akan semakin kecil kemampuan (gaya pikul) seseorang untuk membayar pajak, sekalipun penghasilannya banyak.

4. Teori Bakti
   Menurut teori ini dasar pemungutan pajak terletak pada hubungan antara rakyat dengan negara. Rakyat mempunyai kewajiban untuk membayar pajak kepada negara. Pembayaran pajak dari rakya kepada negara merupakan bentuk ungkapan bakti rakyat kepada negaranya, sehingga teori ini sering disebut sebagai teori kewajiban pajak mutlak.

5. Teori Asas Gaya Beli
    Menurut teori ini, dasar pemungutan pajak adalah adanya manfaat dari pajak. Yaitu pajak yang dipungut dari rumah tangga yang ada di masyarakat masuk ke rumah tangga negara kemudian disalurkan kembali ke masyarakat. Tujuannya untu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi, sudah sepantasnya negara sebagai penyelenggara kepentingan masyarakat memungut pajak kepada masyarakat.
 
Teori Pemungutan Pajak
Teori Pemungutan Pajak
Demikian pembahasan mengenai Teori Pemungutan Pajak. Semoga pembahasan mengenai Teori Pemungutan Pajak bermanfaat bagi pembaca sekalian. 
Teori Pemungutan Pajak Rating: 4.5 Diposkan Oleh: ekonomisajalah

0 komentar:

Post a Comment