Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Bidang Usaha Kegiatan Wirausaha. Pembahasan terkait tentang Bidang Usaha Kegiatan Wirausaha akan dibahas di bawah ini yaitu sebagai berikut :
Hidup ini selalu dihadapkan pada berbagai pilihan. Apalagi kegiatan dalam menjalankan perusahaan yang baru. Setiap orang harus benar-benar memikirkan bidang usaha mana yang dapat dimasuki. Beberapa hal berikut sangat berguna bagi wirausahawan untuk merencanakan dan menjalankan usahanya.
Hidup ini selalu dihadapkan pada berbagai pilihan. Apalagi kegiatan dalam menjalankan perusahaan yang baru. Setiap orang harus benar-benar memikirkan bidang usaha mana yang dapat dimasuki. Beberapa hal berikut sangat berguna bagi wirausahawan untuk merencanakan dan menjalankan usahanya.
- Peluang usaha untuk berkembang pada usaha yang dimulai.
- Pemahaman mendalam tentang bidang usaha yang akan digeluti.
- Informasi tentang pesaing dan calon pesaing pada bidang usaha tersebut
- Perkiraan pasar yang akan dimasuki dan kesempatan pada pasar tersebut
- Peluang untuk mendapat dana yang digunakan
- Peluang untuk mendapat tenaga kerja dalam menjalankan usaha
- Penentuan lokasi kegiatan usaha dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan
- Ketersediaan jadwal kegiatan yang akan dilakukan
- Pemahaman terhadap lingkungan tempat usaha
Masih banyak hal yang perlu dipahami sebelum memulai usaha, tetapi setidaknya sedikit hal-hal di atasdapat membantu seorang wirausahawan untuk memulai suatu usaha. Informasi yang lebih khusus tentu disesuaikan dengan bidang usaha yang akan dimasuki dapat dikategorikan atas dua bagian, yaitu bidang usaha formal dan bidang usaha informal.
Bidang Usaha Kegiatan Wirausaha |
1. Bidang Usaha Formal
Persiapan untuk memasuki bidang usaha formal harus benar-benar mempertimbangkan segala hal yang berhubungan dengan perusahaan tersebut. Perlu dilihat kemampuan menyediakan modal, merekrut pekerja, bentuk organisasi, target penjualan, jumlah laba, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan usaha tersebut. Usaha formal adalah usaha yang membutuhkan syarat-syarat tertentu agar dapat melakukan kegiatan usaha.
Usaha formal dapat berbentuk firma, perseroan komanditer, PT, dan bentuk usaha lainnya yang memerlukan akta atau izin. Secara umum, kegiatan usaha yang bergerak pada sektor formal membutuhkan kerja sama dengan orang lain. Ciri-ciri bidang usaha formal adalah sebagai berikut.
a. Usahanya memiliki izin.
b. Usahanya membutuhkan modal relatif besar.
c. Adanya keharusan membayar pajak.
d. Secara umum keuntungan yang diperoleh besar.
e. Pembukuan dilakukan secara teratur karena transaksinya banyak dan perlu dianalisis.
f. Kegiatan usaha lebih banyak dilakukan di daerah perkotaan.
2. Bidang Usaha Informal
Usaha informal adalah suatu sektor perekonomian masyarakat yang omzetnya tidak besar dan umumnya tidak memiliki izin. Di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, wirausahawan yang terjun di sektor informal sangat banyak. Contoh: pedagang kaki lima, tukang tambal ban, dan warung masakan padang. Ciri-ciri usaha informal adalah sebagai berikut.
a. Tidak memerlukan modal besar
b. Kebanyakan tidak memiliki izin usaha.
c. Peralatan-peralatan yang digunakan masih sederhana.
d. Tidak membayar pajak.
e. Barang-barang yang dihasilkan relatif murah.
f. Administrasi atau pembukuannya masih sederhana.
Demikian pembahasan mengenai Bidang Usaha Kegiatan Wirausaha. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian..
Demikian pembahasan mengenai Bidang Usaha Kegiatan Wirausaha. Semoga memberikan manfaat bagi pembaca sekalian..
0 komentar:
Post a Comment