Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Fungsi Badan Usaha, badan usaha mempunyai fungsi antara lain fungsi komersial, fungsi sosial, dan fungsi pembangunan ekonomi. Berikut ini penjelasannya.
1. Fungsi Komersial
Salah satu tujuan badan usaha adalah untuk memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan, badan usaha harus mengelola sumber daya produksi yang tersedia secara efisiensi dan efektif sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen. Untuk memperoleh keuntungan secara optimal, setiap badan usaha harus bisa menghasilkan produk yang bermutu dan harga bersaing ataupun memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. Fungsi komersial dapat mencapai sasaran yang ditetapkan dengan menerapkan fungsi manajemen dan fungsi operasional.
a. Fungsi Manajemen
Ada beberapa fungsi manajemen yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan, seperti fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi motivasi, dan fungsi pengawasan. Fungsi perencanaan merupakan permulaan langkah. Setelah menetapkan tujuan dan langkah-langkah, tahap berikutnya adalah mengorganisasikan pekerjaan yaitu menyangkut pembagian tugas dan penetapan wewenang untuk setiap anggota badan usaha. Langkah berikutnya adalah memotivasi anggota badan usaha agar bekerja sesuai dengan rencana. Langkah penting yang lain adalah pengawasan yaitu mencocokkan rencana dengan hasil pekerjaan. Pemanfaatan fungsi manajemen secara baik akan memastikan bahwa badan usaha tersebut bisa mencapai tujuannya.
b. Fungsi Operasional
Fungsi Badan Usaha |
Untuk menjalankan kegiatannya, badan usaha perlu mengelola sumber daya manusia, produksi, pemasaran, dan pembelanjaan, dengan sebaik-baiknya agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
- Sumber daya manusia, merupakan aset badan usaha yang paling berharga. Keberhasilan badan usaha sangat ditentukan oleh penggunaan sumber daya manusia yang efektif. Pengelolaan sumber daya manusia merupakan hal yang sulit karena setiap manusia mempunyai karakter yang berbeda dengan manusia lain. Dalam sebuah badan usaha, bagian sumber daya manusia harus hati-hati dalam menyeleksi, menempatkan, menggaji, mempromosikan, memindahkan, dan memberhentikan pegawainya. Para pengusaha melalui manajer sumber daya manusia harus dapat memotivasi anggota badan usaha agar bekerja semaksimal mungkin untuk merealisasikan tujuan badan usaha.
- Produksi, merupakan usaha yang ditujukan untuk menambah faedah (nilai guna) suatu benda. Dalam menambah faedah, manajer produksi harus dapat menghasilkan barang dengan biaya seminimal mungkin dengan mutu yang memenuhi syarat. Harga pokok tidak boleh di atas harga pasar. Jika harga pokok di atas pasar, maka barang tersebut sulit terjual. Manajer produksi dan jajarannya harus selalu mencari metode kerja baru agar penggunaan biaya dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga harga pokok barang yang diproduksi minimal sama dengan badan usaha pesaing.
- Pemasaran, merupakan kegiatan penyaluran barang dan jasa dari produsen sampai ke tangan konsumen. Pemasaran berhubungan dengan hal pemindahan kepemilikan, cara-cara penjualan, penentuan harga promosi, dan penyaluran. Kegiatan pemasaran harus selalu berorientasi pada kepuasan konsumen.
- Pembelanjaan, merupakan kegiatan yang berhubungan dengan bagaimana mendapatkan dana dan menggunakannya seefektif mungkin. Kegiatan pembelanjaan memerlukan perencanaan, pengawasan, kebijakan, dan pengendalian hama.
Fungsi sosial berhubungan dengan manfaat badan usaha secara langsung atau tidak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam penggunaan tenaga kerja, hendaknya badan usaha lebih memprioritaskan tenaga kerja yang berasal dari lingkungan sekitar badan usaha. Prioritas ini akan menguntungkan kedua belah pihak, terutama menyangkut perasaan memiliki dari masyarakat sekitar terhadap keberadaan badan usaha.
Fungsi sosial lainnya adalah menyangkut proses alih teknologi dan ilmu pengetahuan para pekerja. Setiap badan usaha hendaknya membekali para pegawai dengan pengetahuan dan keterampilan teknis sesuai bidang kerjanya, baik pada saat bekerja di badan usaha tersebut maupun setelah keluar. Jadi, badan usaha tidak hanya memanfaatkan tenaga dan pikiran pegawainya untuk kemajuan badan usaha semata, tapi juga memperhatikan kualitas dan masa depannya.
Operasionalisasi badan usaha, khususnya perusahaan, terkadang menghasilkan dampak negatif seperti polusi dan kerusakan lingkungan. Untuk itu, badan usaha harus bisa mencegah atau menekan seminimal mungkin terjadinya dampak negatif tersebut. Pengelolaan limbah dan penataan lingkungan yang baik akan berpengaruh pada kenyamanan hidup masyarakat sekitar.
3. Fungsi Badan Usaha dalam Pembangunan Ekonomi
Badan usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional. Banyak peran yang dapat dilakukan badan usaha untuk mebantu pemerintah, antara lain dalam peningkatan ekspor dan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam pemerataan pendapatan masyarakat. Di lain pihak, pemerintah dapat memungut pajak dari badan usaha tersebut.
Demikian pembahasan mengenai Fungsi Badan Usaha, semoga tulisan ini memberikan manfaat bagi pembaca sekalian.
0 komentar:
Post a Comment