Pembahasan kali ini membahas mengenai Ciri-Ciri Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi. Adapun pembahasan tentang Ciri-Ciri BUMN, BUMS, dan Koperasi yaitu sebagai berikut.
1. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Berikut ini adalah ciri-ciri BUMN yang berlaku secara umum. Ciri-ciri tersebut meliputi:
a. Bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mencari keuntungan.
b. Pemiliknya adalah negara, kecuali bila berbentuk persero yang sebagian sahamnya bisa dijual ke pihak lain.
c. Tanggung jawab atas utang dan kerugian seluruhnya merupakan tanggung jawab negara, kecuali bila berbentuk persero, tanggung jawab negara sebatas saham yang dimiliki.
d. Merupakan alat negara untuk menyukseskan pembangunan di tanah air.
e. Keuntungan yang diperoleh BUMN digunakan kembali sebagai dana pembangunan.
f. Penambahan modal bisa dilakukan dengan cara meminjam kepada bank atau nonbank di dalam negeri tau di luar negeri.
Ciri-Ciri BUMN, BUMS, dan Koperasi |
2. Ciri-Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Ciri-ciri umum dari BUMS adalah sebagai berikut.
a. Bertujuan mencari keuntungan (profit oriented)
b. Pemilik bisa perorangan bisa persekutuan (kelompok orang)
c. Tanggung jawan atas utang dan kerugian bisa terbatas bisa juga tak terbatas, berganung pada bentuk badan usaha.
d. Model pengelolaan (manajemen) bergantung pada bentuk badan usaha. Biasanya manajemen PT lebih profesional dibanding bentuk badan usaha yang lain.
e. Merupakan lembaga yang ikut serta mendorong lapangan kerja dan memberikan pemasukan pajak bagi negara.
f. Cara pembagian keuntungan bergantung pada bentuk badan usaha.
g. Penambahan modal bisa dilakukan dengan cara meminjam kepada bank atau nonbank di dalam negeri ataupun di luar negeri.
3. Ciri-Ciri Koperasi
Adapun ciri-ciri dan koperasi adalah sebagai berikut.
a. Bertujuan mencari keuntungan untuk menyejahterakan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
b. Pemiliknya adalah seluruh anggota koperasi.
c. Tanggung jawab anggota terhadap utang dan kerugian terbatas pada jumlah simpanan masing-masing anggota.
d. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
e. Pengelolaan (manajemen) bersifat demokratis.
f. Pembagian keuntungan (SHU) dilakukan secara adil sesuai usaha dan simpanan anggota.
g. Penambahan modal dapar dilakukan dengan cara meminjam kepada bank atau non bank.
Demikian pembahasan mengenai Ciri-Ciri BUMN, BUMS, dan Koperasi. SEmoda tulisan ini bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Saya senang berkunjung di web ini, semoga makin maju, salam sukses.
ReplyDeleteAssalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
Deletesedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
Atau Kunjungi Situs KYAI www.pesugihan-uang-ghaib.com/ agar di
berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur, saya sendiri dulu
hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, jika ingin
seperti saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau