Hai teman-teman, kali ini saya akan membahas mengenai Teori-Teori yang Mendukung Pemungutan Pajak. Dalam teori-teori yang mendukung pemungutan pajak ini terdapat beberapa teori-teori yaitu seperti Teori Asuransi, Teori Kepentingan, Teori Daya Pikul, Teori Bakti, dan Teori Asas Daya Beli. Untuk lebih jelasnya, Teori-Teori yang Mendukung Pemungutan Pajak akan dibahas sebagai berikut :
1. Teori Asuransi
Negara melindungi keselamatan jiwa, harta benda, dan hak-hak rakyatnya. Oleh karena itu, rakyat harus membayar pajak yang diibaratkan sebagai suatu premi asuransi karena memperoleh jaminan perlindungan tersebut.
2. Teori Kepentingan
Pembagian beban pajak kepada rakyat didasarkan pada kepentingan (misalnya perlindungan) masing-masing orang. Semakin besar kepentingan seseorang terhadap negara, makin tinggi pajak yang harus dibayar.
3. Teori Daya Pikul
Beban pajak untuk semua orang harus sama beratnya, artinya pajak harus dibayar sesuai dengan daya pikul masing-masing orang. Untuk mengukur daya pikul dapat digunakan 2 pendekatan yaitu:
- Unsur objektif, dengan melihat besarnya penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh seseorang.
- Unsur subjektif, dengan memperhatikan besarnya kebutuhan materiil yang harus dipenuhi.
contoh:
Tuan A memiliki penghasilan Rp 2 juta/bulan, yang sudah menikah dan memiliki 3 anak. Sedangkan, Tuan B memiliki penghasilan Rp 2 juta/bulan belum menikah dan belum mempunyai anak.
Secara objektif PPh untuk tuan A sama besarnya dengan tuan B, karena mempunyai penghasilan yang sama besarnya.
Secara subjektif PPh untuk tuan A lebih kecil daripada tuan B, karena kebutuhan materiil yang harus dipenuhi tuan A lebih besar.
4. Teori Bakti
Dasar keadilan pemungutan pajak terletak pada hubungan rakyat dengan negaranya. Sebagai warga negara yang berbakti, rakyat harus selalu menyadari bahwa pembayaran pajak adalah sebagai suatu kewajiban.
5. Teori Asas Daya Beli
Dasar keadilan terletak pada akibat pemungutan pajak. Maksudnya memungut pajak berarti menarik daya beli dari rumah tangga masyarakat untuk rumah tangga negara. Selanjutnya negara akan menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk pemeliharaan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian kepentingan seluruh masyarakat lebih diutamakan.
Demikian pembahasan mengenai Teori-Teori yang Mendukung Pemungutan Pajak, yang terdiri atas Teori Asuransi, Teori Kepentingan, Teori Daya Pikul, Teori Bakti, dan Teori Asas Daya Beli. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi pembaca sekalian.
0 komentar:
Post a Comment